PIRUS (PIPIR DI URUS)

Pemanfaatan Lahan Pekarangan dengan Tanaman Hortikultura (PIRUS) Pipir di urus atau disebut dengan Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Desa Sukasetia

Desa Sukasetia memiliki potensi besar dalam pengembangan pertanian berbasis rumah tangga, khususnya melalui pemanfaatan lahan pekarangan. Dalam rangka mendukung ketahanan pangan keluarga serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Desa Sukasetia mendorong pemanfaatan lahan pekarangan dengan menanam tanaman hortikultura.

Tanaman hortikultura yang dibudidayakan meliputi:

·         Sayuran: cabai, tomat, kangkung, bawang daun dan lainnya

Program ini dilaksanakan melalui pendekatan partisipatif, dengan melibatkan kelompok wanita tani (KWT), karang taruna, serta kader PKK. Beberapa kegiatan utama dalam program ini antara lain:

1.      Pelatihan dan Penyuluhan – Masyarakat diberikan pelatihan mengenai teknik budidaya hortikultura, pemanfaatan pupuk organik, dan pengendalian hama secara alami.

2.      Pembagian Bibit – Pemerintah desa bekerja sama dengan Dinas Pertanian untuk mendistribusikan bibit tanaman hortikultura secara gratis kepada warga.

3.      Monitoring dan Evaluasi – Tim dari desa dan penyuluh pertanian melakukan kunjungan rutin untuk memantau pertumbuhan tanaman serta memberikan arahan teknis.

Manfaat dari program ini telah dirasakan oleh masyarakat, antara lain:

·         Ketersediaan sayur dan buah segar di sekitar rumah

·         Pengurangan pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan pangan

·         Peningkatan gizi keluarga

·         Pemberdayaan ekonomi melalui penjualan hasil panen berlebih

Pemanfaatan lahan pekarangan di Desa Sukasetia menjadi langkah strategis dalam mewujudkan desa yang mandiri dan berkelanjutan di sektor pertanian. Ke depan, program ini akan terus dikembangkan dengan menambah jenis tanaman, memperluas cakupan wilayah, dan mengembangkan pemasaran hasil panen.

link tiktok

Share Berita