PIRUS (PIPIR DI URUS)
Pemanfaatan Lahan Pekarangan dengan Tanaman Hortikultura (PIRUS)
Pipir di urus atau disebut dengan Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Desa
Sukasetia
Desa Sukasetia memiliki potensi besar dalam
pengembangan pertanian berbasis rumah tangga, khususnya melalui pemanfaatan
lahan pekarangan. Dalam rangka mendukung ketahanan pangan keluarga serta
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Desa Sukasetia mendorong
pemanfaatan lahan pekarangan dengan menanam tanaman hortikultura.
Tanaman hortikultura yang dibudidayakan
meliputi:
·
Sayuran:
cabai, tomat, kangkung, bawang daun dan lainnya
Program ini dilaksanakan melalui pendekatan
partisipatif, dengan melibatkan kelompok wanita tani (KWT), karang taruna,
serta kader PKK. Beberapa kegiatan utama dalam program ini antara lain:
1.
Pelatihan dan
Penyuluhan – Masyarakat diberikan pelatihan mengenai teknik budidaya
hortikultura, pemanfaatan pupuk organik, dan pengendalian hama secara alami.
2.
Pembagian Bibit
– Pemerintah desa bekerja sama dengan Dinas Pertanian untuk mendistribusikan
bibit tanaman hortikultura secara gratis kepada warga.
3.
Monitoring dan
Evaluasi – Tim dari desa dan penyuluh pertanian melakukan kunjungan
rutin untuk memantau pertumbuhan tanaman serta memberikan arahan teknis.
Manfaat dari program ini telah dirasakan oleh
masyarakat, antara lain:
·
Ketersediaan sayur dan buah segar di sekitar
rumah
·
Pengurangan pengeluaran rumah tangga untuk
kebutuhan pangan
·
Peningkatan gizi keluarga
·
Pemberdayaan ekonomi melalui penjualan hasil
panen berlebih
Pemanfaatan lahan pekarangan di Desa Sukasetia menjadi langkah strategis dalam mewujudkan desa yang mandiri dan berkelanjutan di sektor pertanian. Ke depan, program ini akan terus dikembangkan dengan menambah jenis tanaman, memperluas cakupan wilayah, dan mengembangkan pemasaran hasil panen.